Hari Ibu yang Dirayakan Tanpa Sejarah

 


Oleh: 

A. ZAINURI GHAZALI

(Mahasiswa Doktoral Studi Islam Universitas Nurul Jadid)

Setiap tanggal 22 Desember, ruang publik Indonesia dipenuhi ucapan selamat Hari Ibu. Media sosial ramai oleh kata-kata manis, iklan berlomba mengemas emosi, dan institusi menyelenggarakan seremoni yang seragam. Namun di balik keramaian itu, ada satu hal yang nyaris absen: pengetahuan. Yang dirayakan bukanlah Hari Ibu Indonesia sebagai produk sejarah perjuangan perempuan, melainkan Mother’s Day versi lokal penuh bunga, pujian domestik, dan romantisme keluarga yang steril dari kesadaran historis. Ini bukan sekadar pengaburan makna, melainkan perayaan massal atas ketidaktahuan sejarah.


Hari Ibu Indonesia tidak lahir dari tradisi sentimental. Ia lahir dari Kongres Perempuan Indonesia tahun 1928—sebuah peristiwa politik dan intelektual yang membicarakan isu-isu struktural: hak pendidikan perempuan, penolakan perkawinan anak, kritik terhadap poligami, serta peran perempuan dalam perjuangan kebangsaan. Kongres ini menempatkan perempuan sebagai subjek sejarah dan aktor publik. Hari Ibu, dalam konteks ini, adalah simbol kesadaran politik, bukan perayaan peran biologis atau domestik semata.


Namun, penyamaan Hari Ibu Indonesia dengan Mother’s Day Barat telah memutus mata rantai sejarah tersebut. Ini bukan kesalahan terminologis yang netral, melainkan bentuk pengaburan sejarah (historical distortion). Makna Hari Ibu digeser dari ruang perjuangan ke ruang sentimental, dari politik ke domestik, dari kesadaran ke seremoni. Perempuan kembali dipersempit pada peran domestik, bertentangan secara langsung dengan semangat awal Kongres Perempuan yang justru menolak pembatasan tersebut.


Yang lebih parah, distorsi ini tidak hanya terjadi di tingkat masyarakat, tetapi juga direproduksi oleh negara. Alih-alih meluruskan makna, negara justru ikut merayakan Hari Ibu dengan cara yang sama salah kaprahnya: seremoni simbolik, lomba-lomba domestik, dan narasi pengorbanan ibu yang apolitis. Praktik ini menunjukkan bahwa negara tidak hanya lalai menjaga ingatan sejarah, tetapi turut menginstitusionalisasi ketidaktahuan itu sendiri.


Salah kaprah ini mencerminkan kemiskinan literasi sejarah dan kemalasan berpikir kolektif. Perempuan dipuji karena pengorbanannya, tetapi dihapus dari kapasitas intelektual dan politiknya. Mereka dirayakan sebagai ibu, tetapi diabaikan sebagai warga negara. Dalam perayaan semacam ini, perempuan dihormati secara simbolik, namun direduksi secara struktural. Ini bukan bentuk penghormatan yang sejati, melainkan romantisasi yang menutup ruang kritik.


Padahal, melalui Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959, negara secara eksplisit menetapkan Hari Ibu sebagai peringatan perjuangan perempuan Indonesia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Ketika negara merayakan Hari Ibu tanpa merujuk pada mandat historis dan normatifnya sendiri, yang terjadi adalah kontradiksi internal: negara mengingkari makna kebijakan yang ia tetapkan.


Komersialisasi memperparah keadaan. Pasar tidak membutuhkan sejarah; ia hanya membutuhkan emosi yang mudah dijual. Maka Hari Ibu diubah menjadi komoditas tahunan—penuh diskon, hadiah, dan citra ibu ideal yang sabar dan berkorban tanpa tuntutan. Narasi perjuangan perempuan dianggap terlalu politis dan tidak menguntungkan, lalu digantikan oleh narasi aman yang menenangkan nurani, tetapi mengosongkan makna.


Negara, yang seharusnya menjadi penjaga memori kolektif, justru cenderung absen atau berpuas diri dengan seremoni formal. Ketika negara membiarkan makna ini tereduksi tanpa koreksi, yang terjadi bukan sekadar kelalaian simbolik, melainkan pembiaran terhadap distorsi sejarah yang sistematis.

Merayakan Hari Ibu tanpa memahami sejarahnya adalah paradoks yang mencolok. Sebuah bangsa, bahkan negaranya sendiri, merayakan sesuatu yang tidak dipahaminya. Salah kaprah ini bertahan bukan karena kurangnya sumber pengetahuan, melainkan karena ketidakseriusan institusional dalam mengingat dan mendidik. Dalam konteks ini, perayaan Hari Ibu yang keliru menjadi cermin kegagalan negara dan masyarakat dalam merawat memori kolektif.


Lebih jauh, distorsi makna Hari Ibu memiliki konsekuensi sosial dan politik yang nyata. Dengan menempatkan perempuan kembali dalam kerangka domestik, perayaan ini mengukuhkan pembagian peran gender yang timpang dan melemahkan posisi perempuan dalam ruang publik. Hari Ibu kehilangan daya emansipatorisnya dan berubah menjadi simbol yang jinak—aman bagi status quo, tetapi berbahaya bagi kesadaran kritis.

Seharusnya, Hari Ibu menjadi momentum evaluasi kebijakan: sejauh mana negara memenuhi janji kesetaraan? sejauh mana hukum dan kebijakan publik melindungi perempuan dari kekerasan dan diskriminasi? Namun pertanyaan-pertanyaan ini nyaris absen dalam perayaan resmi negara yang lebih sibuk dengan seremoni daripada refleksi.


Hari Ibu tidak membutuhkan lebih banyak bunga, lomba, atau pidato seremonial. Ia membutuhkan keberanian negara dan masyarakat untuk mengingat dan berpikir. Selama Hari Ibu terus disamakan dengan Mother’s Day Barat, selama itu pula kita sedang merayakan ketidaktahuan kita sendiri dengan restu negara.


Hari Ibu seharusnya menggugah kesadaran, bukan sekadar perasaan. Jika yang dirayakan hanyalah romantisme tanpa sejarah, maka Hari Ibu bukan lagi peringatan perjuangan, melainkan monumen kolektif atas lupa yang dilembagakan.