Situbondo, 1 Juli 2026 – Pengurus Cabang Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBHNU) Kabupaten Situbondo kembali memperoleh kepercayaan untuk menjalin kerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Situbondo melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama (Memorandum of Understanding/MoU) tentang layanan pendampingan dan penyuluhan hukum bagi perempuan dan anak.
Penandatanganan MoU ini menjadi bentuk keberlanjutan sinergi antara LPBHNU Situbondo dan DP3AP2KB. Sebelumnya, kedua lembaga telah menjalin kerja sama yang memberikan kontribusi nyata dalam penyelenggaraan layanan pendampingan hukum bagi korban kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Situbondo. Berakhirnya masa berlaku kerja sama sebelumnya menjadi momentum bagi kedua belah pihak untuk kembali memperkuat komitmen dalam memberikan perlindungan hukum yang optimal kepada masyarakat.
Melalui kesepakatan ini, LPBHNU Situbondo akan terus memberikan layanan konsultasi hukum, pendampingan hukum, penyuluhan hukum, serta berkolaborasi dengan DP3AP2KB dalam penanganan perkara yang melibatkan perempuan dan anak. Kerja sama ini diharapkan semakin memperkuat koordinasi antar lembaga sehingga setiap penanganan perkara dapat dilaksanakan secara cepat, profesional, terpadu, dan berorientasi pada perlindungan hak-hak korban.
Ketua LPBHNU Situbondo menyampaikan bahwa terjalinnya kembali kerja sama ini merupakan amanah sekaligus bentuk kepercayaan yang harus dijaga dengan memberikan pelayanan hukum yang profesional, berintegritas, dan berpihak pada keadilan. LPBHNU Situbondo berkomitmen untuk terus hadir memberikan akses bantuan hukum, khususnya bagi perempuan dan anak yang membutuhkan perlindungan hukum.
Dengan ditandatanganinya kembali Kesepakatan Bersama ini, diharapkan sinergi antara DP3AP2KB Kabupaten Situbondo dan LPBHNU Situbondo semakin kuat dalam mewujudkan perlindungan perempuan dan anak, meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, serta memperluas akses terhadap keadilan bagi masyarakat Kabupaten Situbondo.


Social Plugin