Namun, dalam kebijakan publik, niat baik saja tidaklah cukup. Ia harus disertai kepekaan terhadap realitas sosial yang beragam. Di sinilah persoalan mulai muncul.
Surat edaran dan kampanye semacam ini masih terasa normatif serta berangkat dari asumsi keluarga ideal: ayah dan ibu hadir secara utuh, stabil secara ekonomi, dan selalu tersedia secara fisik. Padahal, realitas keluarga di Indonesia jauh lebih kompleks dan tidak dapat direduksi pada satu model keluarga semata.
Realitas Keluarga Indonesia yang Beragam
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa angka perceraian di Indonesia terus mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Di sisi lain, jutaan anak Indonesia hidup dalam kondisi keluarga yang tidak sesuai dengan gambaran “ideal” yang kerap menjadi dasar perumusan kebijakan.
Ada anak yang ayahnya telah meninggal dunia. Ada pula anak yang ayahnya harus merantau sebagai buruh migran, pelaut, atau pekerja sektor informal lintas daerah. Tidak sedikit anak yang diasuh oleh ibu sebagai orang tua tunggal, oleh kakek-nenek atau wali lainnya, bahkan ada yang tinggal di panti asuhan tanpa mengetahui keberadaan ayah dan ibunya.
Ketidakhadiran ayah secara fisik tidak selalu berarti absennya tanggung jawab. Dalam banyak kasus, hal tersebut justru merupakan konsekuensi dari perjuangan ekonomi dan kondisi hidup yang tidak mudah. Keragaman struktur keluarga merupakan fakta sosial, bukan penyimpangan. Negara semestinya hadir untuk seluruh realitas ini, bukan hanya untuk satu model keluarga tertentu.
Anak Tidak Boleh Menjadi Korban Emosional Kebijakan
Momen pengambilan rapor seharusnya menjadi ruang yang aman dan membahagiakan bagi anak. Di sanalah usaha, proses belajar, dan kerja keras mereka diapresiasi. Rapor bukan sekadar angka, melainkan pengakuan atas perjalanan dan perkembangan seorang anak.
Namun, ketika negara terlalu menonjolkan satu figur secara eksklusif tanpa menghadirkan narasi alternatif yang inklusif muncul risiko yang kerap luput diperhitungkan, yakni dampak psikologis pada anak.
Anak-anak yang tidak memiliki ayah yang hadir secara fisik dapat merasa berbeda, kurang, atau bahkan termarjinalkan. Bukan karena mereka gagal, melainkan karena kebijakan tidak memberi ruang bagi kondisi hidup mereka. Padahal, anak tidak pernah memilih untuk dilahirkan dalam situasi keluarga tertentu.
Kebijakan yang lahir dari niat baik justru dapat berubah menjadi pemicu luka batin apabila tidak dirancang dengan empati.
Ini Bukan Penolakan terhadap Peran Ayah
Penting untuk ditegaskan bahwa kritik ini bukanlah penolakan terhadap peran ayah. Keterlibatan ayah dalam tumbuh kembang anak merupakan hal yang sangat penting dan perlu terus didorong.
Yang patut dikritisi adalah cara negara merumuskan dan menyampaikan kebijakan tersebut. Jika tujuan kebijakan adalah meningkatkan keterlibatan orang tua, maka pendekatan yang digunakan seharusnya:
Netral gender;
Fleksibel secara sosial; dan
Inklusif terhadap seluruh bentuk keluarga.
Mengganti narasi menjadi “orang tua atau wali hadir mendampingi anak” merupakan contoh sederhana, tetapi memiliki dampak yang besar. Bahasa kebijakan yang inklusif tidak mengurangi makna peran ayah, justru memperluas rasa keadilan dan penerimaan.
Negara Tidak Boleh Hadir Hanya untuk Keluarga Ideal
Kebijakan publik yang baik tidak boleh hanya ramah bagi mereka yang hidup dalam kondisi paling beruntung. Negara tidak boleh hadir hanya untuk keluarga yang “utuh” secara struktur, tetapi abai terhadap anak-anak yang tumbuh dalam keterbatasan.
Dalam perspektif perlindungan anak, yang seharusnya dirayakan adalah kehadiran, kepedulian, dan cinta apa pun bentuknya dan siapa pun yang memberikannya.
Momen pembagian rapor seharusnya menjadi ruang untuk merayakan usaha anak, bukan untuk mempertegas absennya satu peran yang tidak selalu dapat mereka miliki.
Penutup
Kebijakan yang baik bukan semata-mata tentang niat baik, melainkan juga tentang keadilan dan empati.
Setiap anak berhak merasa utuh, dihargai, dan aman secara emosional apa pun kondisi keluarganya. Negara memiliki kewajiban moral untuk memastikan bahwa tidak ada satu pun anak yang merasa kecil hatinya akibat kebijakan yang lupa melihat kenyataan.
Negara boleh berbicara tentang ayah. Namun, jangan sampai lupa mendengar suara anak.


Social Plugin