Situbondo – Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBHNU) Kabupaten Situbondo kembali melanjutkan program Konsultasi Hukum Gratis bagi masyarakat. Kegiatan ini digelar pada Sabtu (23/8/2025) bertempat di kantor MWCNU Besuki, Kabupaten Situbondo.
Acara tersebut dihadiri oleh jajaran advokat LPBHNU Situbondo serta masyarakat setempat yang antusias mengikuti konsultasi. Warga memanfaatkan kesempatan ini untuk menyampaikan berbagai persoalan hukum, khususnya terkait sengketa pertanahan dan perdata yang selama ini kerap menjadi masalah di wilayah pedesaan.
Ketua LPBHNU Situbondo menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya lembaga untuk menghadirkan pelayanan hukum yang mudah dijangkau masyarakat.
“Kami ingin memastikan masyarakat, terutama di tingkat kecamatan, bisa mendapatkan akses pendampingan hukum yang layak. Kehadiran LPBHNU di tengah warga merupakan bentuk komitmen kami untuk mendekatkan pelayanan hukum sekaligus memberikan solusi yang berkeadilan,” ujarnya.
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari warga maupun pengurus MWCNU Besuki. Dengan adanya program konsultasi hukum gratis, masyarakat diharapkan semakin memahami hak-haknya dan memiliki kesadaran hukum yang lebih baik


